Salam Pramuka! Selamat datang di Blog Gerakan Pramuka GUDEP 11.173 -11.174 Pangkalan SMK N 1 Batang, Jl Ki Mangunsarkoro No.2 Dracik, Batang, Jawa Tengah ->http://dikari-scout.blogspot.com<- Semoga Bermanfaat!

Kiasan Dasar di Satuan Pramuka

Bagikan

Kiasan Dasar di Satuan Pramuka

Ternyata kiasan dasar juga melekat di setiap nama golongan dan satuan di Gerakan Pramuka, seperti yang ada di bawah ini :

Peserta didik umur 7 - 10 tahun disebut Siaga yang mempunyai tingkatan Mula, Bantu, Tata. Satuan terkecil dalam Siaga disebut Barung (tempat penjagaan ramu-ramuan) dan kumpulan dari barung disebut Perindukan (tempat anak cucu berkumpul).

Umur 11 - 15 tahun disebut Penggalang yang mempunyai tingkatan Ramu, Rakit, Terap. Satuan terkecil dalam Penggalang disebut Regu (gardu, tempat berkumpul) dan kumpulan dari 4 regu disebut Pasukan (tempat para suku berkumpul).

Umur 16 - 20 tahun disebut Penegak yang mempunyai tingkatan Bantara, Laksana. Satuan terkecil dalam Penegak disebut Sangga (rumah kecil untuk penjaga sawah dan ladang). Dan kumpulan dari 4 sangga disebut Ambalan (staf ,penyangga, anak tangga).

Umur 21 - 25 tahun disebut Pandega, satuan dalam Pandega disebut Racana (pondasi tiang/ ompak). Bila diperlukan Pandega dapat dibentuk satuan terkecil yang disebut Reka.

Untuk bisa menyelenggarakan proses pendidikan Pramuka di Gugus yang paling depan ( Gugus Depan ) diperlukan seseorang yang dapat memimpin yang disebut Pembina. Agar diperoleh hasil pendidikan yang berkualitas diperlukan orang-orang yang dapat diandalkan yang disebut dengan Andalan.( Pengurus Kwartir ). Kwartir memiliki pengertian yaitu suatu Kelompok Kerja/ tugas, Panitia.

Baca Selengkapnya...

Bilamana Tali Bendera Putus

Bagikan

Bilamana Tali Bendera Putus ?

Jadi petugas Pengibar Bendera dalam suatu upacara nampaknya memiliki suatu beban tersendiri. Tanggung jawab yang mereka miliki adalah bagaimana dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik , lancar dan sempurna. Mengibarkan bendera Merah Putih di tiangnya yang tinggi dan tampak berkibar dengan bebasnya ketika ditiup angin. Begitulah kira-kira harapan mereka setiap melaksanakan tugasnya sebagai Sang Pengibar Bendera.

Lalu bagaimana apabila terjadi sesuatu di luar dugaan, disaat tali tiang ditarik tiba tiba tali bagian atas putus atau roda pada ujung tiang bendera macet, tidak mau berputar bahkan yang sering terjadi yakni tali tiang bendera keluar dari relnya/ roda. Padahal sebelumnya semua sudah diperiksa dan di uji coba berkali-kali.

Panik ? Tidak perlu. Jalankan saja Prosedur Tetap (Protap) yang kedua.

Apabila mengalami hal semacam ini,tindakan yang dilakukan adalah :

  1. Berusaha menangkap/ memegang bendera agar tidak jatuh ke tanah.
  2. Bentangkan bendera di depan tiang sampai upacara selesai.
  3. Setelah upacara selesai baru kemudian dibetulkan, kibarkan bendera seperti biasanya.

Hal demikian bisa dialami siapa saja namun sebaiknya tidak usah panik, kepanikan selain dapat mengurangi kekhimatan jalannya upacara juga menunjukkan bahwa petugas kurang siap dan kurang pengalaman.

Tidak pernah terbayangkan tetapi harus tetap nampak sigap, segala kemungkinan bisa saja terjadi, walaupun diluar kesengajaan.

Baca Selengkapnya...

Tugas Petugas UpacaraTugas Petugas Upacara

Bagikan

Tugas Petugas Upacara

Dalam Upacara kita mengenal dan harus memahami perangkat apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan kepentingan dan tujuan acara Upacara tersebut. Antara lain terdiri atas :

1. Perangkat Upacara Bendera

a. Pembina Upacara, Pengatur Upacara

b. Pemimpin Upacara

c. Pemandu Acara

d. Pembaca Doa

e. Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945

f. Pembaca Naskah Janji Siswa

g. Pemimpin Lagu (dirigen)

h. Pendamping Pembina Upacara

i. Pengibar bendera (3 orang)

j. Pemimpin Kelompok Paduan Suara

k. Pemimpin Kelompok Peserta Upacara

l. Kelompok Paduan Suara

m. Kelompok-kelompok Peserta Upacara

2. Perlengkapan Upacara Bendera

    1. Tiang Bendera lengkap dengan talinya
    2. Bendera Merah Putih
    3. Naskah Pembukaan UUD 1945
    4. Naskah Pancasila
    5. Naskah Susunan Acara
    6. Pengeras Suara
    7. Tanda-tanda Penjuru untuk barisan
    8. Tugas Pejabat Upacara dan Petugas Upacara

3. Untuk melakukan upacara harus ditentukan pejabat-pejabat upacara dan para petugas yang membantu kelancaran upacara. Karena pengertian inilah UPACARA adalah UPA = Rangkaian dan CARA= Tindakan/gerakan, maka upacara berarti Tindakan dan gerakan yang dirangkai serta ditata dengan tertib dan disiplin.

Para pejabat dan petugas harus mengetahui dengan pasti apa peran dan tugasnya dalam upacara. Tanggung jawab masing-masing pejabat/petugas dari kerjasama yang terpadu diantara mereka akan menhasilkan upacara yang lancer, tertib, khidmat, dan mengena sasaran.


PEMBINA UPACARA

(dalam TUM : Inspektur Upacara)

Pembina Upacara adalah pejabat dalam upacara yang kepadanya disampaikan penghormatan yang tertinggi oleh peserta yang hadir mengikuti atau melakukan upacara.

Tugas Pokok :

Mensahkan upacara serta melakukan ketentuan dalam rencana pelaksanaan dengan mengingat keadaan, peserta dan tempat upacara.

  1. Menerima laporan Pengatur Upacara sebelum upacara dimulai.
  2. Menerima penghormatan dari peserta upacara
  3. Menerima laporan Pemimpin Upacara
  4. Memberi aba-aba penghormatan kepada Sang Merah Putih (bila dikehendaki)
  5. Memimpin Mengheningkan Cipta
  6. Membacakan teks Pancasila yang diulang oleh seluruh peserta upacara
  7. Menyampaikan Amanat
  8. Dapat melimpahkan sebagai tugasnya kepada Pemimpin Upacara
  9. Penanggungjawab terakhir pelaksanaan upacara


PEMIMPIN UPACARA (dalam TUM : Komandan Upacara)

Pemimpin upacara adalah pejabat bertugas memimpim peserta upacara dengan jalan memberikan aba-aba. Tugas Pokok :

menyiapkan dan mengatur peserta upacara

  1. menerima penghormatan dari Pemimpin Kelompok peserta upacara
  2. menerima laporan dari Pemimpin kelompok peserta upacara
  3. memimpin dan memberikan aba-aba penghormatan dari peserta kepada Pembina upacara
  4. menyampaikan laporan keadaan/kekuatan peserta upacara
  5. menerima pelimpahan wewenang yang diberikan dari Pembina upacara
  6. bertanggung jawab kepada Pembina upacara dan kepada atasan yang memberikan perintah dalam hal kesiapan dan tertibnya upacara
  7. membubarkan peserta upacara bila acara selesai

PENGATUR UPACARA (dalam TUM : Perwira Upacara)

Pengatur upacara adalah pejabat yang bertugas menyiapkan rencana acara upacara (secara tertulis) serta segala sesuatunya yang bertalian dengan pelaksanaan upacara baik perlengkapan maupun petugas-petugasnya.


Tugas Pokok :

  1. mengajukan rencana urutan acara upacara kepada Pembina upacara untuk memperoleh pengesahannya dan persetujuannya

  2. menentukan/menunjuk petugas-petugas pelaksanaan upacara

  3. menyiapkan/memeriksa tempat dan perlengkapan upacara

  4. memeriksa, mengatur serta mengendalikan jalannya upacara

  5. melapor atau memberikan informasi kepada Pembina upacara tentang segala sesuatunya sesaat sebelum upacara dimulai

  6. bertanggung jawab terhadap jalannya upacara kepada Pembina upacara


PEMANDU ACARA (dalam TUM : Protokol)

Pemandu acara adalah pejabat yang membacakan urutan acara upacara


Tugas Pokok :

  1. membantu pengatur upacara dalam hal membacakan acara demi acara sesuai urutan dan saat-saat yang telah ditentukan

  2. Dapat menyesuaikan dengan keadaan dan kemampuan para petugas pelaksanan

  3. mengetahui dengan tepat siapa-siapa petugas pelaksana

  4. bertanggung jawab kepada pengatur upacara


Petugas upacara memiliki tugas yang dibebankan kepadanya antara lain terdiri dari :
1. Pembawa teks Pancasila, sekaligus pendamping Pembina upacara bertugas :

a. Membawa Teks Pancasila dan Teks Amanat Pembina upacara

b. Menyerahkan Teks tersebut kepada Pembina upacara dan menerimanya kembali pada saat yang telah ditentukan.

2. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945 dan/ atau Teks Naskah lain (Janji Siswa, Dasa Darma Pramuka, Sumpah Pemuda, Kode Etik Organisasi dan sebagainya) bertugas :

a. Membawa serta membacakan teks tersebut pada saat dan tempat yang telah ditentukan

b. Mengetahui dengan jelas isi dari teks tersebut.

Catatan : Dalam Gerakan Pramuka diperbolehkan dilakukan dengan pengucapan/ Tanpa teks. (mis : Pembukaan UUD 1945, Dasa Darma, Dwi Darma)

3. Pembaca Doa bertugas :

a. Menyusun teks doa sesuai dengan maksud upacara

b. Membawa serta membacakan doa tersebut pada saat dan tempat yang telah ditentukan

4. Pemimpin Lagu/Dirigen bertugas :

a. Mengambil nada dengan cara menyanyikan baris terakhir dari lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk kemudian mulai menyanyi dan memimpinnya sampai selesai lagu

b. Mengetahui dengan pasti lagu-lagu lain yang akan dinyanyikan

c. Melaksanakan tugas ini ditempat serta pada saat yang telah ditentukan

d. Menentukan nada lagu yang dapat dinyanyikan oleh paduan suara peserta upacara

5. Petugas Bendera bertugas :

1. Sebelum upacara dimulai, mengetahui dengan jelas keadaan tiang, tali dan bendera yang akan dikibarkan

2. Menyiapkan dan melipat dengan tepat bendera yang akan dikibarkan

3. Mengibarkan Bendera Kebangsaan atau menurunkan serta menyimpannya kembali ke tempat semula

4. Melaksanakan tugas ini ditempat serta pada saat yang telah ditentukan dengan cermat dan khidmat.


Baca Selengkapnya...

BUKU TAMU

Bagikan

BUKU TAMU

Buku tamu merupakan salah satu buku pelengkap dalam suatu administrasi Gudep. Buku Tamu memiliki tujuan selain sebagai layanan gudep kepada para tamu/ undangan juga bukti otentik identitas serta mengetahui siapa sajakah yang pernah berkunjung di gugus depannya. Fungsi Buku tamu antara lain :

1. Mengetahui data jumlah banyaknya tamu yang berkunjung.

2. Mengenal data tamu lebih dekat ( Nama. Alamat dll )

3. Mengetahui tujuan dan pesan yang diberikan sebagai masukan Gugus Depan.

4. Tolok ukur perkembangan suatu Gugus Depan.

5. Bentuk kedekatan antara tamu/ undangan dengan tuan rumah

Berikut adalah format buku tamu.


NO

HARI/

TGL

NAMA

ALAMAT

JABATAN

TUJUAN

SARAN

PESAN

PARAF







Buku tamu dapat dibuat dalam buku/ scrip atau dicetak/ print.Disaat tamu atau undangan yang sedang berkunjung sebaiknya disodori buku tamu sekaligus alat tulisnya.


Baca Selengkapnya...

CONTOH PROPOSAL SEDERHANA

Bagikan

CONTOH PROPOSAL SEDERHANA

Jika kamu mau adakan kegiatan kepramukaan terutama Ambalan/ Racana tentunya harus bisa bikin pengajuan usulan kegiatan kepada pembinanya. Berikut ini contoh draf sederhana bagaimana cara buat proposal tentang kegiatan persami, di suatu gugus depan yang berpangkalan di sekolah. Nah, sekarang selamat belajar dan bikin proposal sebanyak banyaknya.

PROPOSAL

PERKEMAHAN SABTU MINGGU ( PERSAMI )

Penerimaan anggota Penegak Ambalan Diponegoro

Gugus Depan Kota Samarinda 11.077 – 11.078

-----------------------------------------------------------------------------------

I. Pendahuluan. ( Latar Belakang Penyelenggaraan Kegiatan)

Gerakan Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi selanjutnya.

Dalam mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan.

Untuk hal tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para anggota Pramuka ambalan Diponegoro dalam upaya pembentukan watak dan mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa Pancasila.

Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Amabalan, juga merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui musyawarah ambalan.

II. Dasar Kegiatan. ( Landasan / dasar penyelenggaraan)

1. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

2. Program Kerja Ambalan Diponegoro tahun 2004/2005.

3. Rapat Dewan Ambalan pada tanggal 4 September 2004.

III. Tujuan. ( Tujuan kegiatan yang hendak dicapai )

1. Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan bagi anggota Pramuka Gugus Depan 11.077 – 11.078.

2. Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik.

3. Penerimaan dan pelantikan anggota Ambalan Pramuka Penegak Gugus Depan 11.077 – 11.078.

IV. Motto. ( Semboyan selama pelaksanaan kegiatan )

Disiplin – Setia – Persaudaraan

V. Nama Kegiatan.( Beri nama kegiatan sesuai kegiatan yang dimaksud )

Perkemahan Sabtu Minggu (Persami)

Jenis Kegiatan :

1. Penjelajahan/ Haiking,

2. Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan.

3. Penerimaan dan Pelantikan anggota.

4. Out Door Games.

5. Api Unggun.

6. Diskusi.

7. Upacara.

VI. Waktu dan Tempat. ( Menjelaskan waktu,tempat/ lokasi kegiatan, )

Hari/ Tanggal : Sabtu-Minggu, 2-3 Oktober 2004.

(Sabtu mulai 07.30 s/d Minggu 12.00)

Tempat : Bumi Perkemahan ............................

VII. Sistim Penyelenggaraan. ( Sistem/ Tehnis pelaksanaan, jadwal )

Kegiatan diselenggarakan dengan cara berkemah/ mendirikan tenda, dengan dibentuk tiap kelompok/ Sangga.

Jadwal Kegiatan Terlampir.

VIII. Peserta.( Siapa yang ikut, syarat, persyaratan lainnya )

1. Peserta adalah siswa-siswi kelas 1, atau anggota Pramuka yang telah memenuhi usia Penegak.

2. Sehat Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari Orang tua.

3. Membawa perlengkapan berkemah dan keperluan Pribadi.

4. Memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.

Daftar Peserta dan Persyaratan Terlampir.

IX. Kepanitiaan. ( Siapa yang jadi panitia, pelindung, penasehat dll )

Penyelenggaraan kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari Anggota Pramuka Ambalan Diponegoro. Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 4 September 2004.

Daftar susunan kepanitiaan terlampir.

X. Anggaran.( Sunber, besar iuran dan rencana pembiayaan )

Anggaran kegiatan bersumber dari ;
1.
Iuran anggota/ Peserta.

2. Kas Ambalan.

3. Bantuan/ Subsidi pihak Sekolah.

Perincian anggaran dan kebutuhan terlampir.

XI. Penutup.

Demikian proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa. Selanjutnya atas kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan.

Atas perhatuiannya diucapkan terima kasih.

Samarinda, 11 September 2004.

Ambalan Diponegoro

Gugus Depan 11.077 – 11.078

Pradana Putra, Pradana Putri,

_______________ _______________

Pembina Gudep 11.077. Pembina Gudep 11.078,

............................... ...............................

Mengetahui,

Kepala Sekolah ....................

Selaku Ka Mabigus Gerakan Pramuka

…………………………………

Lampiran :

1. Jadwal Kegiatan.

2. Anggaran Penyelenggaraan.

3. Persyaratan dan Daftar Peserta.

4. Blangko surat ijin Orang Tua.

5. Susunan Panitia

Baca Selengkapnya...

Powered by Blogger