Salam Pramuka! Selamat datang di Blog Gerakan Pramuka GUDEP 11.173 -11.174 Pangkalan SMK N 1 Batang, Jl Ki Mangunsarkoro No.2 Dracik, Batang, Jawa Tengah ->http://dikari-scout.blogspot.com<- Semoga Bermanfaat!

BUKU TAMU

Bagikan

BUKU TAMU

Buku tamu merupakan salah satu buku pelengkap dalam suatu administrasi Gudep. Buku Tamu memiliki tujuan selain sebagai layanan gudep kepada para tamu/ undangan juga bukti otentik identitas serta mengetahui siapa sajakah yang pernah berkunjung di gugus depannya. Fungsi Buku tamu antara lain :

1. Mengetahui data jumlah banyaknya tamu yang berkunjung.

2. Mengenal data tamu lebih dekat ( Nama. Alamat dll )

3. Mengetahui tujuan dan pesan yang diberikan sebagai masukan Gugus Depan.

4. Tolok ukur perkembangan suatu Gugus Depan.

5. Bentuk kedekatan antara tamu/ undangan dengan tuan rumah

Berikut adalah format buku tamu.


NO

HARI/

TGL

NAMA

ALAMAT

JABATAN

TUJUAN

SARAN

PESAN

PARAF







Buku tamu dapat dibuat dalam buku/ scrip atau dicetak/ print.Disaat tamu atau undangan yang sedang berkunjung sebaiknya disodori buku tamu sekaligus alat tulisnya.


Baca Selengkapnya...

CONTOH PROPOSAL SEDERHANA

Bagikan

CONTOH PROPOSAL SEDERHANA

Jika kamu mau adakan kegiatan kepramukaan terutama Ambalan/ Racana tentunya harus bisa bikin pengajuan usulan kegiatan kepada pembinanya. Berikut ini contoh draf sederhana bagaimana cara buat proposal tentang kegiatan persami, di suatu gugus depan yang berpangkalan di sekolah. Nah, sekarang selamat belajar dan bikin proposal sebanyak banyaknya.

PROPOSAL

PERKEMAHAN SABTU MINGGU ( PERSAMI )

Penerimaan anggota Penegak Ambalan Diponegoro

Gugus Depan Kota Samarinda 11.077 – 11.078

-----------------------------------------------------------------------------------

I. Pendahuluan. ( Latar Belakang Penyelenggaraan Kegiatan)

Gerakan Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi selanjutnya.

Dalam mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan.

Untuk hal tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para anggota Pramuka ambalan Diponegoro dalam upaya pembentukan watak dan mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa Pancasila.

Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Amabalan, juga merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui musyawarah ambalan.

II. Dasar Kegiatan. ( Landasan / dasar penyelenggaraan)

1. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

2. Program Kerja Ambalan Diponegoro tahun 2004/2005.

3. Rapat Dewan Ambalan pada tanggal 4 September 2004.

III. Tujuan. ( Tujuan kegiatan yang hendak dicapai )

1. Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan bagi anggota Pramuka Gugus Depan 11.077 – 11.078.

2. Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik.

3. Penerimaan dan pelantikan anggota Ambalan Pramuka Penegak Gugus Depan 11.077 – 11.078.

IV. Motto. ( Semboyan selama pelaksanaan kegiatan )

Disiplin – Setia – Persaudaraan

V. Nama Kegiatan.( Beri nama kegiatan sesuai kegiatan yang dimaksud )

Perkemahan Sabtu Minggu (Persami)

Jenis Kegiatan :

1. Penjelajahan/ Haiking,

2. Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan.

3. Penerimaan dan Pelantikan anggota.

4. Out Door Games.

5. Api Unggun.

6. Diskusi.

7. Upacara.

VI. Waktu dan Tempat. ( Menjelaskan waktu,tempat/ lokasi kegiatan, )

Hari/ Tanggal : Sabtu-Minggu, 2-3 Oktober 2004.

(Sabtu mulai 07.30 s/d Minggu 12.00)

Tempat : Bumi Perkemahan ............................

VII. Sistim Penyelenggaraan. ( Sistem/ Tehnis pelaksanaan, jadwal )

Kegiatan diselenggarakan dengan cara berkemah/ mendirikan tenda, dengan dibentuk tiap kelompok/ Sangga.

Jadwal Kegiatan Terlampir.

VIII. Peserta.( Siapa yang ikut, syarat, persyaratan lainnya )

1. Peserta adalah siswa-siswi kelas 1, atau anggota Pramuka yang telah memenuhi usia Penegak.

2. Sehat Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari Orang tua.

3. Membawa perlengkapan berkemah dan keperluan Pribadi.

4. Memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.

Daftar Peserta dan Persyaratan Terlampir.

IX. Kepanitiaan. ( Siapa yang jadi panitia, pelindung, penasehat dll )

Penyelenggaraan kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari Anggota Pramuka Ambalan Diponegoro. Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 4 September 2004.

Daftar susunan kepanitiaan terlampir.

X. Anggaran.( Sunber, besar iuran dan rencana pembiayaan )

Anggaran kegiatan bersumber dari ;
1.
Iuran anggota/ Peserta.

2. Kas Ambalan.

3. Bantuan/ Subsidi pihak Sekolah.

Perincian anggaran dan kebutuhan terlampir.

XI. Penutup.

Demikian proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa. Selanjutnya atas kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan.

Atas perhatuiannya diucapkan terima kasih.

Samarinda, 11 September 2004.

Ambalan Diponegoro

Gugus Depan 11.077 – 11.078

Pradana Putra, Pradana Putri,

_______________ _______________

Pembina Gudep 11.077. Pembina Gudep 11.078,

............................... ...............................

Mengetahui,

Kepala Sekolah ....................

Selaku Ka Mabigus Gerakan Pramuka

…………………………………

Lampiran :

1. Jadwal Kegiatan.

2. Anggaran Penyelenggaraan.

3. Persyaratan dan Daftar Peserta.

4. Blangko surat ijin Orang Tua.

5. Susunan Panitia

Baca Selengkapnya...

Warna dan Arti Kiasan Tanda Kecakapan Umum ( TKU )

Bagikan

Warna dan Arti Kiasan Tanda Kecakapan Umum ( TKU )

Image

a. Kelopak bunga kelapa yang mulai merekah, menggambarkan pertumbuhan tanaman, mengibaratkan Pramuka Siaga yang sedang tumbuh menjadi tunas calon bangsa.

b. kelopak bunga diletakkan miring, menggambarkan bunga kelapa yang selalu memperlihatkan sudut miring terhadap batang pohonnya, mengibaratkan keterikatan Pramuka Siaga dengan keluarga dan orang tuanya.

c. Mayang terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai berkembang, indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang, lincah dan bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang, menggladi dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya.

d. Mayang terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin terbukanya pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.

e. Bintang bersudut lima mengibaratkan Ketuhanan Yang Mahaesa dan Pancasila.

f. Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerak Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri, yang sedang membina dirinya sebagai mahluk pribadi, mahluk sosial dan mahluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi, setinggi bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya ke dalam dank e luar organisasi Gerakan Pramuka.

g. Tanda Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega diletakkan di atas pundak kiri dan kanan, mengibaratkan pemberian tanggung jawab yang tidak ringan yang dipikulnya sebagai anggota Gerakan Pramuka dan kader pembangunan bangsa dan negara.

Arti warna:

1) warna hijau melambangkan kesegaran hidup sesuatu yang sedang tumbuh.

2) warna merah melambangkan kemeriahan hidup sesuatu yang sedang berkembang.

3) warna kuning dan kuning emas melambangkan kecerahan hidup yang menuju ke keagungan dan keluhuran budi.

4) warna coklat melambangkan kematangan jasmani dan rohani, kedewasaan dan keteguhan.

Baca Selengkapnya...

Berdasarkan PP tentang Upacara dalam Gerakan Pramuka bahwa semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsur-unsur pokok tertentu, salah satunya ad

Bagikan

Bentuk Barisan Dalam Gerakan Pramuka

Berdasarkan PP tentang Upacara dalam Gerakan Pramuka bahwa semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsur-unsur pokok tertentu, salah satunya adalah bentuk barisan menurut golongannnya ( S, G, T dan D )

Bentuk barisan yang digunakan oleh peserta upacara ( Pada Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan ) selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik. Bentuk barisan tersebut adalah sbb :

1) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan perkembangan jiwanya masih terpusat pada orang tua/ Keluarga atau Pembina.

Image

2) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penggalang adalah bentuk angkare, karena perhatian dan perkembangan jiwanya telah mulai terbuka.

Image

3) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah bersaf, karena perhatian dan perkembangan jiwanya sudah terbuka luas.

Image

4) Jika peserta upacara itu terdiri dari dua golongan atau lebih, maka bentuk barisan yang digunakan ditentukan oleh pimpinan upacara atau pengatur upacara sesuai dengan keadaan setempat, Seperi Upacara pindah golongan, upacara peringatan hari besar/ hari Pramuka dll.

Berdasarkan PP tentang Upacara dalam Gerakan Pramuka bahwa semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsur-unsur pokok tertentu, salah satunya adalah bentuk barisan menurut golongannnya ( S, G, T dan D )

Bentuk barisan yang digunakan oleh peserta upacara ( Pada Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan ) selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik. Bentuk barisan tersebut adalah sbb :

1) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan perkembangan jiwanya masih terpusat pada orang tua/ Keluarga atau Pembina.

Image

2) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penggalang adalah bentuk angkare, karena perhatian dan perkembangan jiwanya telah mulai terbuka.

Image

3) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah bersaf, karena perhatian dan perkembangan jiwanya sudah terbuka luas.

Image

4) Jika peserta upacara itu terdiri dari dua golongan atau lebih, maka bentuk barisan yang digunakan ditentukan oleh pimpinan upacara atau pengatur upacara sesuai dengan keadaan setempat, Seperi Upacara pindah golongan, upacara peringatan hari besar/ hari Pramuka dll.

Baca Selengkapnya...

Perubahan Kode Kehormatan ( Satya ) Pramuka

Bagikan

Perubahan Kode Kehormatan ( Satya ) Pramuka

Menjelang kegiatan Ulang Janji pada peringatan Hari Pramuka yang lalu, nampak 2 orang pembina tengah berdebat hangat, keduanya membincangkan penggunaaan bunyi/ kata satya yang akan dibacakan oleh pembina upacara yang diikuti oleh seluruh peserta Upacara Ulang Janji/ Renungan. Setelah ditelusuri ternyata ada yang berbeda kata pada kode kehormatan / Satya Pramuka.

Berikut perbedaannya :

AD GERAKAN PRAMUKA

KEPRES NO 24 TAHUN 2009

UU NO 12 TAHUN 2010

TENTANG GERAKAN PRAMUKA

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Kode kehormatan pramuka merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan kepramukaan. Kode kehormatan pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka.

Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.

- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.

- Menepati Dasadarma..

Satya Pramuka

“Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka ”.

Akhirnya mereka bermusyawarah sebentar untuk membuat kesepakatan bersama, dengan menggunakan Satya Pramuka seperti yang tercantum dalam UU No. 12 tahun 2010.

Namun bagaimana jika menggunakan Tri Satya yang terdahulu, ini juga diperbolehkan mengingat pada Bab VIII, pasal 47 ayat d menyatakan bahwa : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang ini dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang- Undang ini diundangkan, artinya bahwa diberikan waktu selambatnya 2 tahun untuk melakukan penyesuaian AD/ART Gerakan Pramuka, untuk itu sampai saat ini kita masih dapat menggunakan AD dan ART ( Kepres No 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 tahun 2009 ) sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan Pramuka sehari-hari.

Maka dan selanjutnya tidak perlu berdebat lagi mana yang paling benar, hal ini karena kedua-duanya benar dan keduanya memiliki dasar hukum yang kuat dan keduanya telah diatur dalam UU Gerakan Pramuka. Baca Selengkapnya...

Powered by Blogger